Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2026/PN Bik ABNER MANSNANDIFU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2026/PN Bik
Tanggal Surat Senin, 19 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABNER MANSNANDIFU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan pennohonan pemohon.
  2. Menetapkan bahwa pemohon yang bemama ABNER MANSNANDIFU pekerjaan Pensiunan ASN Tempat / Tanggal Lahir di Adainasnosen, 05 April 1962 Alamat Kampung Adainasnosen RT 004 RW 002 Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor sebagai wali terhadap cucu yang bemama RIAN DEDY WABDARON yang lahir di Biak pada tanggal 05 November 2007 adalah anak sah dari Suami istri OTTOVIANUS WABDARON dan DIANA Y. MANSNANDIFU khusus untuk keperluan menanda tangani surat - surat dan bertanggung jawab dalam mengikuti proses seleksi pendaftaran sebagai prajurit TNI AL.
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam pennohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak