Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2026/PN Bik ELSA BUKORPIOPER Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2026/PN Bik
Tanggal Surat Selasa, 20 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELSA BUKORPIOPER
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk melakukan Perubahan Marga dan nama orang tua pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang semula tertulis NICHITA CHANNIGIA RUMBORIYAS, lahir di Biak pada tanggal 19 April 2009, anak dari ayah Bapak Hosea Samuel Rumboryas dan Ibu Onna Kapitarauw menjadi NICHITA CHANNIGIA BUKORPIOPER, lahir di Biak pada tanggal 19 April 2009, anak dari ibu Elsa Bukorpioper;
  3. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya