Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BIAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2025/PN Bik PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR UNIT BIAK KOTA ALIF ZHAFRAN NAFI ABDULLAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2025/PN Bik
Tanggal Surat Senin, 24 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR UNIT BIAK KOTA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ALIF ZHAFRAN NAFI ABDULLAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 146.308.349,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 146.308.349,- (Seratus empat puluh enam juta tiga ratus delapan ribu tiga ratus empat puluh sembilan rupiah). Apabila Tergugat I tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan berupa 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan SHM Nomor : M.1119/Samofa, atas nama Nurdjaya (Kakek Ybs), 1 Unit Kendaraan Roda Empat Merk Toyota, dengan bukti kepemilikan No : 9458217 U, DS 1585 CA, No Rangka KF40-051456, No mesin 5K-0437826, atas nama Drs.Nurdjaja.A, 1 Unit Kendaraan Roda Dua Merk Honda, dengan bukti kepemelikan No : G No 3534225, No Rangka MH1JB9128AK002419, No Mesin JB91E-1996013, atas nama Wahyu Kurniawan, yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
  4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek berupa 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan SHM Nomor : M.1119/Samofa, atas nama Nurdjaya (Kakek Ybs), 1 Unit Kendaraan Roda Empat Merk Toyota, dengan bukti kepemilikan No : 9458217 U, DS 1585 CA, No Rangka KF40-051456, No mesin 5K-0437826, atas nama Drs.Nurdjaja.A, 1 Unit Kendaraan Roda Dua Merk Honda, dengan bukti kepemelikan No : G No 3534225, No Rangka MH1JB9128AK002419, No Mesin JB91E-1996013, atas nama Wahyu Kurniawan;
  5. Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak